Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Apakah Jasa Konstruksi dapat Menggunakan Faktur Pajak Di Gunggung

  • Apakah Jasa Konstruksi dapat Menggunakan Faktur Pajak Di Gunggung

     Christian updated 1 year, 8 months ago 3 Members · 3 Posts
  • Sugeng Pamuji

    Member
    2 August 2022 at 9:10 am

    izin bertanya. soal faktur pajak di gunggungkan. apakah Jasa Kontruksi bisa menggunakannya

  • aris hermawan

    Member
    4 August 2022 at 11:51 am

    salam rekan
    Faktur Pajak digungung itukan bat kategori Pedagang Eceran (PE) ya, terus pembuatan faktur nya biasanya untuk penyerahan BKP/JKP ke konsumen akhir dan biasnaya pengisian identitas Faktur Pajak nya tidak lengkap. jadi menurut saya tidak bisa rekan

    thanks

  • Christian

    Member
    9 August 2022 at 1:33 pm

    tida bisa rekan kalau jasa konstruksi

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now