Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Faktur Pajak (PM/PK) Banyak (e-SPT)
Faktur Pajak (PM/PK) Banyak (e-SPT)
Rekan sekalian saya mau tanya,
cara input Pajak Masukan/Keluaran lebih dari 2000 transaksi ke e-SPT PPn gmn ya ?mohon bantuannya
Rekan sekalian saya mau tanya,
cara input Pajak Masukan/Keluaran lebih dari 2000 transaksi ke e-SPT PPn gmn ya ?mohon bantuannya
pakai fasilitas impor..
pakai fasilitas impor..
Viewing 1 - 5 of 5 replies