Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Faktur Pajak pengganti atau pembatalan

  • Faktur Pajak pengganti atau pembatalan

     begawan5060 updated 13 years ago 3 Members · 4 Posts
  • triastiwi

    Member
    4 April 2011 at 2:29 pm
  • triastiwi

    Member
    4 April 2011 at 2:29 pm

    sebuah perusahan radio dikontrak ma sponsor bulan September 2010 untuk jasa iklan sampai dengan agustus 2011. pada bulan September Faktur Pajak sudah dibuat dengan nilai sesuai kontrak. Kontrak belum dibayar ma pihak sponsor. pada bulan januari kemarin baru ditagih ke pihak sponsor…dan pihak sponsor tidak mau membayar kalo Faktur dibikin September 2010, mintanya dibuat FP pengganti di bulan januari 2011.
    Berdasarkan aturan SE-151/PJ/2010….tanggal FP tidak bisa diganti mesti sama dengan FP yg diganti sedang kalo pake pembatalan FP jg tdk bisa krn transaksi tidak dibatalkan.
    Mohon solusinya…..terima kasih

  • dennyaristiansyah

    Member
    4 April 2011 at 8:14 pm
    Originaly posted by triastiwi:

    pada bulan September Faktur Pajak sudah dibuat dengan nilai sesuai kontrak

    Apa sudah dikasih FP nya ke pihak sponsor?

    Originaly posted by triastiwi:

    Kontrak belum dibayar ma pihak sponsor. pada bulan januari kemarin baru ditagih ke pihak sponsor

    Knp bisa begitu ya?, apa term of payment nya memang sudah disepakati begitu?

    Originaly posted by triastiwi:

    pihak sponsor tidak mau membayar kalo Faktur dibikin September 2010, mintanya dibuat FP pengganti di bulan januari 2011.

    mungkin krn udah lebih 3 bulan..tapi kalau di bulan sept 2010 sudah dikasih ke pihak sponsor seharusnya blm lewat masa 3 bulan..alasan apa lagi yg membenarkan minta dibuatkan FP lagi..

  • begawan5060

    Member
    4 April 2011 at 8:30 pm
    Originaly posted by triastiwi:

    sebuah perusahan radio dikontrak ma sponsor bulan September 2010 untuk jasa iklan sampai dengan agustus 2011. pada bulan September Faktur Pajak sudah dibuat dengan nilai sesuai kontrak.

    Bisa dijelaskan secara rinci ttg klausul yang menyangkut tentang aspek perpajakannya?

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now