Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Faktur Pajak Pengganti

  • Faktur Pajak Pengganti

     Tongon updated 10 years, 9 months ago 9 Members · 36 Posts
  • syahismail

    Member
    23 July 2013 at 10:25 am

    Rekan-rekan ortax,

    mau tanya jika buat FP tgl 1 Mei 2013 dgn Nomor FP Lama, kemudian di Juni di buat FP Pengganti. Pertanyaannya : apakah No. FP Pengganti hrs dgn No Seri terbaru atau msh no seri yg Lama? dan bagaimana dgn tgl FP Pengganti nya?

    Makasih rekan-rekan

  • syahismail

    Member
    23 July 2013 at 10:25 am
  • metzcren

    Member
    23 July 2013 at 10:28 am
    Originaly posted by syahismail:

    apakah No. FP Pengganti hrs dgn No Seri terbaru atau msh no seri yg Lama? dan bagaimana dgn tgl FP Pengganti nya?

    nomor masih pakai nomor yang lama kodenya saja diganti saja 011,..
    tanggal ya dibuatkan sesuai dengan tanggal kapan anda buat FP Penggantinya…

  • Fredy0819

    Member
    23 July 2013 at 10:46 am
    Originaly posted by metzcren:

    nomor masih pakai nomor yang lama kodenya saja diganti saja 011,..
    tanggal ya dibuatkan sesuai dengan tanggal kapan anda buat FP Penggantinya…

    menurut pendapat saya, sudah memakai nomor format baru.. cuma pakai kode 011.900.xxx … di stempel utk pengganti FP no….
    CMIIW. thanks. 🙂

  • Fredy0819

    Member
    23 July 2013 at 10:46 am
    Originaly posted by metzcren:

    tanggal ya dibuatkan sesuai dengan tanggal kapan anda buat FP Penggantinya…

    kalau yang ini , saya sependapat.. 🙂 hehehe..

  • metzcren

    Member
    23 July 2013 at 10:52 am
    Originaly posted by Fredy0819:

    menurut pendapat saya, sudah memakai nomor format baru.. cuma pakai kode 011.900.xxx … di stempel utk pengganti FP no….
    CMIIW. thanks. 🙂

    menurut saya nomor lama.. hihihi

  • begawan5060

    Member
    23 July 2013 at 1:40 pm
    Originaly posted by syahismail:

    apakah No. FP Pengganti hrs dgn No Seri terbaru atau msh no seri yg Lama?

    Yang lama..

    Originaly posted by syahismail:

    dan bagaimana dgn tgl FP Pengganti nya?

    Tgl saat dibuat FP Pengganti..

  • taxnewbie07

    Member
    23 July 2013 at 3:00 pm

    juni udah dapet no seri yg baru kan bro?? brarti pake nomer yg baru, cuma kode statusnya diganti

  • begawan5060

    Member
    23 July 2013 at 3:02 pm
    Originaly posted by taxnewbie07:

    juni udah dapet no seri yg baru kan bro?? brarti pake nomer yg baru, cuma kode statusnya diganti

    Silahkan baca SE-17

  • novasama

    Member
    29 July 2013 at 12:12 pm

    ikut tny disini,

    sesuai per-24, pembetulan atas penggantian fp hanya pada masa pajak fp yang diganti. Lalu dalam e-spt, kita rekam bahwa kita menerbitkan fp pengganti ini (011…) di mana ya? Apakah hanya cukup punya hardcopy nya saja?

  • liprap

    Member
    30 July 2013 at 4:11 pm

    Dear Rekan…

    Originaly posted by begawan5060:

    Tgl saat dibuat FP Pengganti..

    maksud dati tanggal saat dibuat FP pengganti itu apa? apakah harus sama dengan tgl FP sebelumnya apa ditgl baru (Beda Bulan)?

    terima kasih
    salam

  • Hose

    Member
    31 July 2013 at 12:28 pm

    ikut nanya,
    rekan, kalau di bulan Mei kami sudah menggunakan jatah nomer seri faktur dr kantor pajak, nomer 010.900-13.xxxxxxxx dan ditujukan kepada salah satu PKP.

    lalu skrg mau dibuat fp pengganti untuk nomers\ seri yang tadi tapi ditujukan kepada dinas bendaharaan pemerintah dengan kode 020.

    jadi apakah faktur pengganti saya harus pake 020 saja atau 021?

    terima kasih.
    salam.

  • begawan5060

    Member
    31 July 2013 at 12:39 pm
    Originaly posted by liprap:

    maksud dati tanggal saat dibuat FP pengganti itu apa? apakah harus sama dengan tgl FP sebelumnya apa ditgl baru (Beda Bulan)?

    Tanggal baru, —> tgl saat dibuat FP pengganti.
    Contoh :
    FP yg diganti tgl 4-4-2013
    Sekarang diterbitkan FP Pengganti, —> 31-7-2013

  • begawan5060

    Member
    31 July 2013 at 12:41 pm
    Originaly posted by Hose:

    lalu skrg mau dibuat fp pengganti untuk nomers\ seri yang tadi tapi ditujukan kepada dinas bendaharaan pemerintah dengan kode 020.

    Semula FP tsb (FP yg diganti) ditujukan ke siapa?

  • Hose

    Member
    31 July 2013 at 1:07 pm
    Originaly posted by begawan5060:

    Originaly posted by Hose:
    lalu skrg mau dibuat fp pengganti untuk nomers\ seri yang tadi tapi ditujukan kepada dinas bendaharaan pemerintah dengan kode 020.

    Semula FP tsb (FP yg diganti) ditujukan ke siapa?

    sebelumnya ke PT lain yang sudah PKP.

Viewing 1 - 15 of 36 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now