Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Faktur pajak pengganti
saya ada kendala dalam ulpoad faktur pajak pengganti.
pada saat saya upload FP pengganti status selalu 'reject' . ini yg saya upload FP pengganti krn sebelumnya salah input tanggal transaksi. sy coba ubah tp gak bisa, dgn keterangan 'error ETAX-20027 : tanggal faktur pengganti tdk boleh kurang dr tanggal faktur pajak'.
Saya mohon bantuannya, untuk masalah yang saya alami sekarang.
Viewing 1 - 2 of 2 replies