Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Faktur Pajak Masukan
Pagi rekan rekan
Izin bertanya
Bagaimana jika faktur pajak masukan terlambat diterima
Contoh faktur pajak masukan bulan maret baru diterima dibulan mei sedangakn kita sudah lapor spt masa maret
Sedangkan ppn maret dan april tarifnya sudah berbeda
Apakah bisa dikreditkan di bulan april?
Terima kasih
bisa.. kan PPN masukan bisa dikreditkan maksimal 3 bulan kedepan (Masa tidak sama). apabila melewati masa 3 bulan, maka bisa dilakukan pembetulan di masa PPN masukan tersebut terbit
Terima kasih rekan infonyo
Viewing 1 - 3 of 3 replies