• faktur pajak batal

     Dadang updated 9 years, 2 months ago 6 Members · 25 Posts
  • Dadang

    Member
    29 January 2015 at 10:41 am
  • Dadang

    Member
    29 January 2015 at 10:41 am

    kalau kita sudah menerbitkan faktur pajak dan sudah kita laporkan, ternyata faktur pajak tersebut batal/gagal,
    apa yang harus dilakukan ?
    apakah hanya dilaporkan pada " faktur pajak yang tidak digunakan ? atau ada yang lain ?
    mohon bantuannya.

  • Dadang

    Member
    29 January 2015 at 10:41 am

    kalau kita sudah menerbitkan faktur pajak dan sudah kita laporkan, ternyata faktur pajak tersebut batal/gagal,
    apa yang harus dilakukan ?
    apakah hanya dilaporkan pada " faktur pajak yang tidak digunakan ? atau ada yang lain ?
    mohon bantuannya.

  • Nat1409

    Member
    29 January 2015 at 10:54 am

    klo batal, wajib disertai dengan dokumen yang menyatakan transaksi itu batal antara pembeli dan penjual BKP/JKP. bisa dalam bentul pembatalan kontrak.

    Terus, SPT dibetulkan. dimana, no seri yg batal itu nanti dicantumkan 0 pada DPP, PPN, n PPnBM.

    salam

  • Nat1409

    Member
    29 January 2015 at 10:54 am

    klo batal, wajib disertai dengan dokumen yang menyatakan transaksi itu batal antara pembeli dan penjual BKP/JKP. bisa dalam bentul pembatalan kontrak.

    Terus, SPT dibetulkan. dimana, no seri yg batal itu nanti dicantumkan 0 pada DPP, PPN, n PPnBM.

    salam

  • Yovi

    Member
    29 January 2015 at 10:56 am
    Originaly posted by dadang:

    kalau kita sudah menerbitkan faktur pajak dan sudah kita laporkan, ternyata faktur pajak tersebut batal/gagal,
    apa yang harus dilakukan ?

    terbitkan faktur pajak batal dan jangan lupa kelengkapannya..

  • Yovi

    Member
    29 January 2015 at 10:56 am
    Originaly posted by dadang:

    kalau kita sudah menerbitkan faktur pajak dan sudah kita laporkan, ternyata faktur pajak tersebut batal/gagal,
    apa yang harus dilakukan ?

    terbitkan faktur pajak batal dan jangan lupa kelengkapannya..

  • Dadang

    Member
    29 January 2015 at 11:07 am

    faktur pajak batal. nomer seri nya tetap sama atau beda ?

  • Dadang

    Member
    29 January 2015 at 11:07 am

    faktur pajak batal. nomer seri nya tetap sama atau beda ?

  • kikie

    Member
    29 January 2015 at 2:00 pm

    kl saya akan melakukan pembetulan dengan posisi salah input
    dan nomor seri tersebut di kembalikan

    jika batal, penjual menerbitkan nota pembatalan,
    nanti di input di spt masa ppn sekarang
    input di e-spt, pada pajak keluaran, akan mengurangi omset bulan sekarang

  • kikie

    Member
    29 January 2015 at 2:00 pm

    kl saya akan melakukan pembetulan dengan posisi salah input
    dan nomor seri tersebut di kembalikan

    jika batal, penjual menerbitkan nota pembatalan,
    nanti di input di spt masa ppn sekarang
    input di e-spt, pada pajak keluaran, akan mengurangi omset bulan sekarang

  • begawan5060

    Member
    29 January 2015 at 2:06 pm
    Originaly posted by yovi:

    terbitkan faktur pajak batal

    Gimana caranya?

  • begawan5060

    Member
    29 January 2015 at 2:06 pm
    Originaly posted by yovi:

    terbitkan faktur pajak batal

    Gimana caranya?

  • kanglili

    Member
    29 January 2015 at 2:13 pm

    kenapa tidak dg nota retur

  • kanglili

    Member
    29 January 2015 at 2:13 pm

    kenapa tidak dg nota retur

Viewing 1 - 15 of 25 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now