Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Faktur Pajak Barang Sample

  • Faktur Pajak Barang Sample

     Dadang Komarudin updated 1 month, 3 weeks ago 2 Members · 2 Posts
  • idham kholid

    Member
    18 October 2024 at 2:09 pm

    Mohon dibantu rekan ortax sekalian,

    kami ada dapat barang sample, dan supplier tsb menerbtikan FP dengan kode 010, apakah sudah benar atau harus diubah menjadi 040 ? mohon arahan

  • Dadang Komarudin

    Member
    21 October 2024 at 3:33 pm

    Lampiran-PER-03-PJ-2022.

    a. Tata cara penggunaan kode transaksi pada Faktur Pajak.

    1) Kode transaksi diisi dengan ketentuan sebagai berikut.

    04: Digunakan untuk penyerahan BKP dan/atau JKP yang dasar pengenaan pajaknya
    menggunakan nilai lain
    sebagaimana diatur dalam Pasal 8A ayat (1) Undang-Undang PPN
    yang PPN atau PPN dan PPnBM-nya dipungut oleh PKP yang melakukan penyerahan BKP
    dan/atau JKP.

    PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 121/PMK.03/2015 TENT ANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 75/PMK.03/2010 TENTANG NILAI LAIN SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK

    Pasal 2

    Nilai Lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ditetapkan sebagai berikut:

    a. untuk pemakaian sendih Barang Kena Pajak dan/ a tau Jasa Kena Pajak adalah Harga Jual atau Penggantian setelah dikurangi laba kotor;

    b. untuk pemberian cuma-cuma Barang Kena Pajak dan/ atau Jasa Kena Pajak adalah. Harga Jual atau Penggantian setelah dikurangi laba kotor;

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now