Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Faktur Pajak
Saya masih newbie di perpajakan,
Saya bekerja di perusahaan yang belum termasuk PKP dan ada klien yang meminta dikeluarkan faktur pajakPermasalahannya adalah apakah perusahaan yang belum PKP dapat mengeluarkan faktur pajak dan bagaimana dengan nomor seri faktur pajaknya
Saya masih newbie di perpajakan,
Saya bekerja di perusahaan yang belum termasuk PKP dan ada klien yang meminta dikeluarkan faktur pajakPermasalahannya adalah apakah perusahaan yang belum PKP dapat mengeluarkan faktur pajak dan bagaimana dengan nomor seri faktur pajaknya
- Originaly posted by agusamsyah:
apakah perusahaan yang belum PKP dapat mengeluarkan faktur pajak
tidak boleh
- Originaly posted by agusamsyah:
apakah perusahaan yang belum PKP dapat mengeluarkan faktur pajak
tidak boleh
- Originaly posted by BOB Mar:
Originaly posted by agusamsyah:
apakah perusahaan yang belum PKP dapat mengeluarkan faktur pajaktidak boleh
sepakat
- Originaly posted by BOB Mar:
Originaly posted by agusamsyah:
apakah perusahaan yang belum PKP dapat mengeluarkan faktur pajaktidak boleh
sepakat
- Originaly posted by margasuy:
Originaly posted by agusamsyah:
apakah perusahaan yang belum PKP dapat mengeluarkan faktur pajaktidak boleh
sepakat
Setuju
- Originaly posted by margasuy:
Originaly posted by agusamsyah:
apakah perusahaan yang belum PKP dapat mengeluarkan faktur pajaktidak boleh
sepakat
Setuju
- Originaly posted by agusamsyah:
Permasalahannya adalah apakah perusahaan yang belum PKP dapat mengeluarkan faktur pajak dan bagaimana dengan nomor seri faktur pajaknya
tidak bisa
- Originaly posted by agusamsyah:
Permasalahannya adalah apakah perusahaan yang belum PKP dapat mengeluarkan faktur pajak dan bagaimana dengan nomor seri faktur pajaknya
tidak bisa
Hanya PKP yg bisa minta nomor seri faktur pajak
Hanya PKP yg bisa minta nomor seri faktur pajak
ngajuin jd PKP aja..
bru habis itu bs keluarin faktur pjak..ngajuin jd PKP aja..
bru habis itu bs keluarin faktur pjak..