Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Faktur pajak 080 – Dokumen Pendukung
Faktur pajak 080 – Dokumen Pendukung
saya sedang melihat dokumen2 faktur pajak tahun2 sebelumnya dan saya lihat ada faktur pajak dengan kode 080.dan pelaporan di SPTnya sbg transkasi yg dibebaskan dari PPN.
kalau saya perhatikan sbnrnya adalah transaksi dgn penyerahan di luar daerah pabean dalam kata lain sebenarnya adalah transaksi yg tdk terutang PPN.
yang menjadi pertanyaan saya apakah transaksi dengan penyerahan di luar daerah pabean perlu untuk membuat faktur pajak?
Kalau iya, menggunakan kode faktur berapa?terima kasih banyak atas pencerahannya rekan
- Originaly posted by lrachmaw:
yang menjadi pertanyaan saya apakah transaksi dengan penyerahan di luar daerah pabean perlu untuk membuat faktur pajak?
penyerahan barang di luar daerah pabean tidak perlu dibuat FP, cukup dilaporkan di induk SPT bagian penyerahan yang tidak terutang PPN.
- Originaly posted by lrachmaw:
yang menjadi pertanyaan saya apakah transaksi dengan penyerahan di luar daerah pabean perlu untuk membuat faktur pajak?
penyerahan barang di luar daerah pabean tidak perlu dibuat FP, cukup dilaporkan di induk SPT bagian penyerahan yang tidak terutang PPN.
- Originaly posted by lrachmaw:
yang menjadi pertanyaan saya apakah transaksi dengan penyerahan di luar daerah pabean perlu untuk membuat faktur pajak?
penyerahan barang di luar daerah pabean tidak perlu dibuat FP, cukup dilaporkan di induk SPT bagian penyerahan yang tidak terutang PPN.
apakah ada dokumen pendukung yang perlu dilaporkan berkaitan dengan transaksi tersebut rekan?
apakah ada dokumen pendukung yang perlu dilaporkan berkaitan dengan transaksi tersebut rekan?
apakah ada dokumen pendukung yang perlu dilaporkan berkaitan dengan transaksi tersebut rekan?
- Originaly posted by lrachmaw:
apakah ada dokumen pendukung yang perlu dilaporkan berkaitan dengan transaksi tersebut rekan?
yang dilaporkan tidak ada rekan.
cukup disimpan saja, misalnya dokumen pembelian di LN atau dokumen kepemilikan barang yg berlaku di LN atau dokumen lainnya yang mendukung bahwa barang tersebut memang berada di LN dan penyerahannya terjadi di LN. - Originaly posted by lrachmaw:
apakah ada dokumen pendukung yang perlu dilaporkan berkaitan dengan transaksi tersebut rekan?
yang dilaporkan tidak ada rekan.
cukup disimpan saja, misalnya dokumen pembelian di LN atau dokumen kepemilikan barang yg berlaku di LN atau dokumen lainnya yang mendukung bahwa barang tersebut memang berada di LN dan penyerahannya terjadi di LN. - Originaly posted by lrachmaw:
apakah ada dokumen pendukung yang perlu dilaporkan berkaitan dengan transaksi tersebut rekan?
yang dilaporkan tidak ada rekan.
cukup disimpan saja, misalnya dokumen pembelian di LN atau dokumen kepemilikan barang yg berlaku di LN atau dokumen lainnya yang mendukung bahwa barang tersebut memang berada di LN dan penyerahannya terjadi di LN.