Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › faktur
Tagged: 1328
saya mau menanyakan prihal faktur . disini saya ada permasalahan keterlambatan untuk pembuatan faktur . sedangkan tgl faktur tidak bisa di tubah dikarenakan ini untuk faktur kawasan berikat. apakah ada solusi saya bikin faktur untuk sppb tersebut dengan tidak merubah sppb
salam rekan, saya belum pernah nemuin kasus ini siih. cuman kalau buat terus pembetulan gak bisa?
Bikin faktur pajak sesuai tgl buat dgn sppb dari customer, sehingga perusahaan anda hanya telat menerbitkan faktur pajak
Viewing 1 - 3 of 3 replies