Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM ETAX-API-10025: Tanggal Faktur Tidak Boleh Kurang dari Tanggal SPPB

  • ETAX-API-10025: Tanggal Faktur Tidak Boleh Kurang dari Tanggal SPPB

     RNF updated 2 years, 2 months ago 2 Members · 2 Posts
  • Yunus Santa

    Member
    27 January 2022 at 11:06 am

    Salam Rekan Ortax,

    saya mau bertanya untuk masalah update E-Faktur terbaru yang mewajibkan kita untuk mencantumkan SPPB.

    Pertanyaan saya adalah bagaimana solusi untuk ETAX-API-10025: Tanggal Faktur Tidak boleh kurang dari tanggal SPPB?

    karena kondisi saat ini tanggal Invoice (21 Januari) lebih dulu dari pada tanggal SPPB (25 Januari)

  • RNF

    Member
    22 February 2022 at 2:01 pm

    Dear Rekan,

    Memang sepertinya tanggal pembuatan SPPB harus sesuai dengan tanggal faktur/invoice nya.

    #cmiiw

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now