Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM eSPT PPN Faktur Telkomsel

  • eSPT PPN Faktur Telkomsel

     suyanto99 updated 15 years, 8 months ago 3 Members · 4 Posts
  • yp.priambodo

    Member
    11 September 2008 at 6:01 am
  • yp.priambodo

    Member
    11 September 2008 at 6:01 am

    Rekan-rekan saya mohon bantuannya,
    Perusahaan saya bergerak di bidang distribusi voucher dan kartu isi ulang dari operator selular di indonesia.
    yang jadi permasalahan dalam program espt pada saat pengisian pajak masukan adalah nomor seri faktur pajak dari PT. Telkomsel yang menggunakan "Invoice yang diberlakukan sebagai faktur pajak" bukan faktur pajak standar seperti biasanya sehingga no serinya pun berbeda.
    jadi bagaimana cara meng-inputnya kedalam form pajak masukan di eSPT PPN 1107.
    Trims

  • wuriant

    Member
    11 September 2008 at 7:05 am

    rekan priambodo,
    faktur pajak dari telkom dan telkomsel yang diinput dalam dokumen yang diperlakukan sebagai FP. coba liat sewaktu input faktur pajak ada option untuk pilihan dokumen transaksi.

  • suyanto99

    Member
    11 September 2008 at 4:40 pm

    Sewaktu input di kode dokumen di input angka 5 (Faktur Pajak Khusus)
    Mohon Koreksinya…

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now