Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › espt ppn atas kegiatan membangun sendiri
Program espt ppn jika terkait ppn atas kegiatan membangun sendiri yang sebesar 4% maka di program espt ppn malah muncul hitungan 10%, disaat mau inputkan nilai dasar pengenaan pajak maka tidak bisa, yang bisa di isikan datanya nilai yang dibayar, tgl bayar dan ntpn saja, sehingga dari nilai yang di input misal 1jt maka otomatis dasar pengenaan pajak kms nya muncul 10jt, mohon bantuannya makasih
Viewing 1 - 2 of 2 replies