Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › eSPT 2014 atau yang lama ??
eSPT 2014 atau yang lama ??
- Originaly posted by richardo0789:
Mau nanya nih.. Tahun 2013 saya menggunakan hardcopy. Pelaporan SPT Pembetulan masa Desember 2013 yang telah disetorkan pada bulan April 2014 ditolak oleh KPP. Katanya harus memakai espt. Itu bagaimana?
Kutipan PER-14-2013
SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 dalam bentuk e-SPT
wajib digunakan oleh Pemotong yang:
a. melakukan pemotongan PPh Pasal 21 terhadap pegawai
tetap dan penerima pensiun atau tunjangan hari
tua/jaminan hari tua berkala dan/atau terhadap pegawai
negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia/Polisi
Republik Indonesia, pejabat negara dan pensiunannya yang
jumlahnya lebih dari 20 (dua puluh) orang dalam 1 (satu)
masa pajak; dan/atau
b. melakukan pemotongan PPh Pasal 21 (Tidak Final) dan/atau
Pasal 26 selain pemotongan PPh sebagaimana dimaksud
pada huruf a dengan bukti pemotongan yang jumlahnya
lebih dari 20 (dua puluh) dokumen dalam 1 (satu) masa
pajak; dan/atau
c. melakukan pemotongan PPh Pasal 21(Final) dengan bukti
pemotongan yang jumlahnya lebih dari 20 (dua puluh)
dokumen dalam 1 (satu) masa pajak; dan/atau
d. melakukan penyetoran pajak dengan SSP dan/atau bukti
Pbk yang jumlahnya lebih dari 20 (dua puluh) dokumen
dalam 1 (satu) masa pajak.Pasal 4
Pemotong yang telah menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 21
dan/atau Pasal 26 dalam bentuk e-SPT tidak diperbolehkan lagi
menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 dalam
bentuk formulir kertas (hard copy) untuk masa-masa pajak
berikutnya.sepanjang anda tidak memenuhi kriteria tersebut di atas, seharusnya jika anda melaporkan ke KPP dengan menggunakan hardcopy Formulir PPh 21 yang baru KPP tidak menolak.
salam
Terimaksih atas penjelasannya agan H36UN…
salam mau tanya klo lupa user n password espt masa 21 ver 2.1 bagaimana ya? terima kasih
- Originaly posted by adingsyah:
salam mau tanya klo lupa user n password espt masa 21 ver 2.1 bagaimana ya? terima kasih
sudah pernah edit password defaultnya??
- Originaly posted by adingsyah:
salam mau tanya klo lupa user n password espt masa 21 ver 2.1 bagaimana ya? terima kasih
user = administrator (kecil semua)
pass = 123kalau memang dirubah passwordnya, bisa sih buka databasenya
password databasenya = squarepants
cuma kalau nanti ada kesalahan, bukan tanggung jawab ane.
salam