Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › espt 1107 lebih bayar
espt 1107 lebih bayar
para master mau tanya tentang espt 1107
spt normal bln september
PK : 2944200
PM : 4123900
LB : (1179700)
kmdian mau pembetulan 1 diawal thn 2011
PK : 4144200
PM : 4123900
KB : 20300
Bag IIE :(1179700)
Bag IIF :1200000
jadi sy bayar 20300 atau 1200000, menurut orang pajak harus bayar 1200000 karena bag IIE sdh sy kompensasikan ke bulan berikutnya,
spt normal bln oktober
PK : 3764100
PM : 10337200 (setelah ditambah 1179700 ppn masa sbelumnya)
LB : (6573100)
kmdian mau pembetulan 1 diawal thn 2011
PK : 91641000
PM : 10337200
KB : (1173100)
Bag IIE : (6573100)
Bag IIF : 5400000
masalahnya saya melakukan pembetulan di bln 9, 10, 11 , dan 12
dan angkanya kurang bayar dengan jumlah yg terus membumbung tinggi
pertanyaannya faktur pajak yg harusnya dpt dikreditkan utk menggurangi pajak ppn sy, tetapi dengan espt 1107 di pembetulan 1, knapa bisa memberatkan,
mohon bantuannya , trima kasihkarena kejadiannya menjadi kurang bayar memang seharusnya anda bayar 1.200.000 sebab yang 1.179.700 sudah kompensasi bulan berikutnya. dan saya kira kalau memang manjadi kurang bayar maka hanya perlu pembetulan bulan september, sepanjang tidak ada salah data lagi di bulan2 berikutnya.
- Originaly posted by saleh69:
pembetulan 1, knapa bisa memberatkan,
banyak penjualan di masa pajak bulan 9,10 yang belum dilaporkan rekan…
salam