Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Error Kode KIRIMSPT005 Ketika Ingin Buat SPT E-Bupot Unifikasi

  • Error Kode KIRIMSPT005 Ketika Ingin Buat SPT E-Bupot Unifikasi

  • Mohamad Firas

    Member
    13 February 2022 at 11:10 pm

    Halo rekan-rekan,

    Saya memiliki kendala ketika ingin melaporkan SPT Masa Januari 2022 ebupot unifikasi. Ketika sudah
    mengupload sertifikat elektronik dan klik “Kirim SPT”, muncul tampilan dengan kode error “KIRIMSPT005-Data SPT Belum Siap Dilaporkan”. Saya sudah memasukkan semuanya termasuk Bukti Penerimaan Negara.

    Untuk amount penyetoran yang ada di BPN memang ada yang kurang bayar sekitar IDR 10 (PPh 4 ayat 2), tapi secara total, amount PPh yang disetorkan lebih besar sekitar IDR 100. Pembayaran/penyetoran pajak memang tidak mencantumkan kode billing, jadi biasanya ada perbedaan rounding.

    Apakah kode diatas muncul gara-gara ada selisih lebih bayar sekitar IDR 100? Jika tidak, faktor apakah
    yang membuat Data SPT kami belum siap untuk dilaporkan? Adakah yang mengalami kode error yang sama seperti saya?

    Mohon untuk solusinya. Terima kasih.

    • This discussion was modified 2 years, 1 month ago by  Mohamad Firas.
  • Mohamad Firas

    Member
    17 February 2022 at 8:37 am

    up up up

  • tari aja

    Member
    14 February 2023 at 3:46 pm

    KIRIMSPT005 biasanya dikarenakan belum ceklist penandatangan sih

    • This reply was modified 1 year, 1 month ago by  tari aja.
  • Bobby .

    Member
    22 February 2023 at 11:26 am

    apakah sudah bisa terkirim pak, solusinya seperti apa pak

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now