Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Error e-faktur Pajak Keluaran
Rekan, Mau tanya
Apakah pernah ada yang mengalami error "nomor faktur sudah digunakan" pada faktur pajak keluaran ketika mengupload faktur pajak
sedangkan no jatah tersebut belum pernah digunakan sama sekali
dan no faktur tersebut sesuai dengan range jatah yang diminta pada website e-nofa
sudah di cek berkali bahwa tidak ada no faktur tersebut dan sudah coba di short by nomer faktur tidak ditemukan no faktur tersebut
saya sudah coba telp. kantor pajak namun mereka belum pernah menemukan case seperti ini
kira" masalahnya dimana ya rekan ? apakah ada yang pernah mengalaminya ?terimakasih
- Originaly posted by cafetaxria:
apakah ada yang pernah mengalaminya ?
pernah….mungkin bisa dilaporkan sebagai no seri tak terpakai besok di akhir tahun.
mohon bantuan pendapat rekan yang lain…hehe - Originaly posted by cafetaxria:
"nomor faktur sudah digunakan" pada faktur pajak keluaran
cek kembali NSFP dari website enofa..
- Originaly posted by cafetaxria:
"nomor faktur sudah digunakan" pada faktur pajak keluaran
mungkin sudah terpakai tetapi terjadi pembatalan faktur pajak
Sudah ketemu ternyata permasalahannya rekan
Faktur Pajak Keluaran tersebut ternyata terhapus padahal saya tidak pernah menghapusnya
mungkin karena plug and play ketika memindahkan dari komputer satunya ke komputer lain terdapat error
karena saya tidak tau jika faktur tersebut terhapus maka saya input lagi dengan jatah no faktur yang lain sehingga terjadi double input nah untuk faktur keluaran yang terhapus tersebut ketika di posting tidak masuk kedalam spt induk namun masuk ke server DJP ketika upload Pajak Keluaran
apakah hanya harus dengan pembatalan faktur keluaran itu rekan atau ada cara lain mengembalikan faktur yang terhapus
kalo boleh tau dimana ya kantor efaktur pusat ?
terimakasih rekan- Originaly posted by cafetaxria:
aktur Pajak Keluaran tersebut ternyata terhapus
kok bisa terhapus yah. padahal efaktur PK tidak ada menu Hapus Faktur
Originaly posted by cafetaxria:boleh tau dimana ya kantor efaktur pusat ?
sebelum ke kantor pusat DJP, lebih baik datang langsung ke bag. IT KPP terkait
- Originaly posted by jon1201:
sebelum ke kantor pusat DJP, lebih baik datang langsung ke bag. IT KPP terkait
sudah coba saya telpon katanya IT KPP terkait tidak pernah mendapatkan case seperti ini mereka hanya bisa membantu follow up masalah ini ke pihak efaktur pusat rekan
Niat nya mau langsung ke kantor pusat efaktur rekan, mungkin bisa mengembalikan data yang terhapus
soalnya kalaupun harus melakukan pembatalan faktur pajak keluaran kan harus ada di daftar untuk no faktur yang ingin dibatalkan sedangkan pada daftar pajak keluaran di efakturnya no faktur tersebut hilang (tidak ada) di list 🙁dilaporkan saja nanti pada akhir tahun no seri tidak terpakai karena kesalahan plug and play tadi.
- Originaly posted by Andra Kosasih:
dilaporkan saja nanti pada akhir tahun no seri tidak terpakai karena kesalahan plug and play tadi.
apakah nantinya tidak akan bermasalah rekan jika pada akhir tahun baru melaporkan