Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Equalisasi pada spt bdan dengan ppn masa, pajak masukan tidak sama dengan cost of sale di pph badan
Equalisasi pada spt bdan dengan ppn masa, pajak masukan tidak sama dengan cost of sale di pph badan
- Originaly posted by bgus:
krena dia berpatokan cost of sale hrus sama dengan pajak masukan,
patokan ini yang nggak ada aturannya.
Coba tanya sama petugas tersebut, ada nggak aturannya.Salam