Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › eFiling SPT PPh Badan – Lupa Attachment
eFiling SPT PPh Badan – Lupa Attachment
Rekan-rekan sekalian, mohon bantuannya.
Saya baru saja melaporkan SPT PPh Badan perusahaan saya lewat metode e-Filing. SPT Badan sudah berhasil disubmit dan BPE sudah diterbitkan. Namun, setelah saya cek lagi, ternyata saya lupa melampirkan notifikasi CbCR untuk tahun 2017.
Pertanyaan saya, apakah pelaporan SPT saya bisa dibatalkan dan melakukan pelaporan ulang? Atau ada cara lainnya?
Terima Kasih.
- Originaly posted by bonadoni9295:
Pertanyaan saya, apakah pelaporan SPT saya bisa dibatalkan dan melakukan pelaporan ulang? Atau ada cara lainnya?
Buat pembetulan saja.
Viewing 1 - 3 of 3 replies