Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM EATAX-API-10031 Nomor Dokumen PPBJ Tidak Boleh Kosong

  • EATAX-API-10031 Nomor Dokumen PPBJ Tidak Boleh Kosong

     Riam Huda updated 1 year, 10 months ago 5 Members · 5 Posts
  • Nasrun Chafid

    Member
    8 February 2022 at 9:56 am

    Halo Rekan,

    Mau Tanya Donk Saat Upload Faktur Pajak Dgn Kode 070 (Tidak Dipungut) Kok Sekarang Muncul Error EATAX-API-10031 Nomor Dokumen PPBJ Tidak Boleh Kosong, Itu Kenapa Ya? Padahal Semua Kolom Sudah Diisi

    Terima Kasih Rekan

  • RNF

    Member
    9 February 2022 at 9:31 am

    Hallo Rekan, bantu jawab..
    Untuk hal itu bisa di upgrade untuk aplikasi e-fakturnya ke yang terbaru dari 3.0 menjadi 3.1

    perbedaannya nanti ada disaat merekam faktur , ada kolom tambahan diantara nomor seri faktur dan referensi faktur

    kolom nya yaitu “Nomor Dokumen Pendukung”

    isikan saja nomor BC 4.0 yang didapat dari customer nya. semoga membantu ya

  • Zahrin Adlina Mawaddah

    Member
    22 March 2022 at 8:57 am

    Hallo rekan, saya mau lanjut bertanya tentang balasan pak/bu RNF

    untuk dokumen pendukung nomor BC 4.0 itu mungkin untuk 07 yang kawasan berikat yah ? karena itu dr bea cukai.

    Kalau untuk 07 yang Lainnya seperti rumah sakit itu mengisi dokumen pendukung dari nomor apa?

    terima kasih rekan

    • nimaspajak

      Member
      23 March 2022 at 4:13 pm

      07 lainnya masih bisa di kosongin kolom dokumen pendukung nya
      saya barusan upload dan berhasil

  • Riam Huda

    Member
    12 May 2022 at 4:16 pm

    Dibuatkan nomor PPBJ oleh Penerima BPK/JKP di kawasan bebas, dibuat di website INSW kemenkeu,
    setelah nomor PPBJ nya sudah ada, nanti di input di efaktur di “nomor dokmen pendukung”.

    salam rekan..

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now