Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › e-spt PPN jasa LN ga bisa input?
e-spt PPN jasa LN ga bisa input?
Rekan2, mau tanya nih mengenai input PPN atas jasa LN.
Cara input di e-SPT nya bagaimana yah?
minta saranPemanfaatan JKP DLDP maksudnya?
Input seperti biasa di Pajak Masukan.
Pilih Jenis transaksi nomor 1 Impor BKP dan Pemanfaatan JKP/BKP tidak berwujud dari Luar Daerah Pabean.
Pilih Detail Transaksi pilih nomor 12 Pemanfaatan JKP.Isi data lainnya seperti biasas.
Viewing 1 - 3 of 3 replies