Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › e spt PPh 4(2) V2.01
- Originaly posted by fadlancool:
Apakah sampai detik ini sudah ada yang berhasil lapor pakai csv dari espt pasal 4 ayat versi 2.01?
Saya bisa lapor tapi di Online Pajak.
masih belum bisa rekan,, CSVnya juga tidak bisa dilapor di DJP online.
AR juga tidak tahu. Kita tunggu saja updatenya..