Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › e-SPT PPh 21 masa berikutnya tidak aktif
e-SPT PPh 21 masa berikutnya tidak aktif
Dear all member,
mohon bantu, kenapa e-spt 21 terbaru, kompensasi kelebihan bayar ke masa berikutnya kok gak aktif ya, saya ada kelebihan bayar di masa jan 2014. juga tidak muncul kelebihannya di masa feb.
atas bantuan yang diberikan, kami ucapkan terimakasih
salam
ga otomatis, di isi manual gan..
Viewing 1 - 3 of 3 replies