Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › e-SPT Masa 21-26 v2.0 2014
e-SPT Masa 21-26 v2.0 2014
Bagaimana untuk pelaporan PPh 21 badan yg melakukan pemotongan PPH pasal 21 atas pegawai tetap yg jumlahnya kurang dr 20 pegawai?
Apakah sudah bisa menggunakan e-SPT tersebut?Bagaimana untuk pelaporan PPh 21 badan yg melakukan pemotongan PPH pasal 21 atas pegawai tetap yg jumlahnya kurang dr 20 pegawai?
Apakah sudah bisa menggunakan e-SPT tersebut?- Originaly posted by liusohlius:
Apakah sudah bisa menggunakan e-SPT tersebut?
Bisa
- Originaly posted by liusohlius:
Apakah sudah bisa menggunakan e-SPT tersebut?
Bisa
- Originaly posted by liusohlius:
Apakah sudah bisa menggunakan e-SPT tersebut?
bisa tapi gak wajib..
- Originaly posted by liusohlius:
Apakah sudah bisa menggunakan e-SPT tersebut?
bisa tapi gak wajib..
saya tidak bisa pakai,,saat connect ke database muncul "tidak bisa akses database, silahkan download activate engine
saya tidak bisa pakai,,saat connect ke database muncul "tidak bisa akses database, silahkan download activate engine
itu bug klo pake winXP katanya. silahkan donlot dulu activate engine-nya
itu bug klo pake winXP katanya. silahkan donlot dulu activate engine-nya