Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › E SPT ditolak tdk ada lembar AB
dear all
sebetulnya persyaratan lapor ESPT PPN itu apakah harus pakai lembar AB segala, karna setahu saya sukup lembar induk sama flas disk, kalo emang harus adda AB nya sejak kapan ya….?- Originaly posted by leyla:
dear all
sebetulnya persyaratan lapor ESPT PPN itu apakah harus pakai lembar AB segala, karna setahu saya sukup lembar induk sama flas disk, kalo emang harus adda AB nya sejak kapan ya….?Bukannya memang mesti dilampirkan ya
- Originaly posted by leyla:
sebetulnya persyaratan lapor ESPT PPN itu apakah harus pakai lembar AB segala, karna setahu saya sukup lembar induk sama flas disk, kalo emang harus adda AB nya sejak kapan ya….?
Hanya induknya saja…, yang mengharuskan KPP mana?
- Originaly posted by leyla:
dear all
sebetulnya persyaratan lapor ESPT PPN itu apakah harus pakai lembar AB segala, karna setahu saya sukup lembar induk sama flas disk, kalo emang harus adda AB nya sejak kapan ya….?PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR PER – 2/PJ/2011TENTANG
TATA CARA PENERIMAAN DAN PENGOLAHAN
SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (SPT MASA PPN)Lampiran Perdirjen tersebut dijelaskan,.
Catatan
1) Dalam hal sarana komputer tidak berfungsi sehingga tidak dapat dilakukan penelitian data digital SPT, maka SPT yang disampaikan oleh PKP atau Pemungut PPN tetap diterima sepanjang PKP atau Pemungut PPN telah melengkapi lampiran-lampiran lainnya yang dipersyaratkan.
2) Dalam hal SPT yang disampaikan dalam bentuk media elektronik, hard copy Induk SPT tetap disampaikan sedangkan hard copy Lampiran SPT tidak perlu disampaikan. - Originaly posted by begawan5060:
Hanya induknya saja…,
setuju
- Originaly posted by leyla:
dear all
sebetulnya persyaratan lapor ESPT PPN itu apakah harus pakai lembar AB segala, karna setahu saya sukup lembar induk sama flas disk, kalo emang harus adda AB nya sejak kapan ya….?Petugas TPT melakukan kesalahan prosedur.
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER – 44/PJ/2010 TENTANG BENTUK, ISI, DAN TATA CARA PENGISIAN SERTA PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (SPT MASA PPN)
(5) Dalam hal SPT Masa PPN 1111 disampaikan dalam bentuk data elektronik dengan media elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b angka 1, PKP harus menggunakan aplikasi e-SPT yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan Induk SPT Masa PPN 1111 tetap disampaikan dalam bentuk formulir kertas (hard copy).
- Originaly posted by sitirahmaniez:
Originaly posted by leyla:
dear all
sebetulnya persyaratan lapor ESPT PPN itu apakah harus pakai lembar AB segala, karna setahu saya sukup lembar induk sama flas disk, kalo emang harus adda AB nya sejak kapan ya….?Bukannya memang mesti dilampirkan ya
Jika SPT PPN 111 manual (bukan menggunakan e-SPT) minimal memang dilampiri AB, itupun jika LB atau KB.
- Originaly posted by begawan5060:
Hanya induknya saja…,
sependapat