Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Pajak Daerah dan Retribusi Daerah › E-Samsat Diluncurkan, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Nontunai
E-Samsat Diluncurkan, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Nontunai
VIVA – Polda Metro Jaya meluncurkan pelayanan samsat digital (e-Samsat) serta pelayanan pembayaran nontunai. Hal itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak di zaman sekarang ini.
"Berbagai terobosan ini merupakan bukti kami untuk memudahkan wajib pajak menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis, di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 26 Maret 2018.
Untuk sementara, layanan tersebut baru diselenggarakan di Samsat Jakarta Selatan. Ia berharap ke depan, hal serupa bisa diterapkan di Samsat lain bahkan di seluruh wilayah Indonesia.
Evaluasi berkala akan dilakukan untuk tahu apakah masyarakat puas dalam penggunaan fasilitas e-Samsat ini. Lewat fasilitas ini, para wajib pajak tak perlu lagi mengisi form pembayaran wajib pajak secara manual. Mereka hanya perlu memasukkan nomor kendaraan miliknya di layar sentuh.
Polda Metro Jaya dan Bank DKI juga menyediakan layanan nontunai lewat JakOne Mobile, serta kartu debit Bank DKI dan bank lain dalam mendukung layanan e-Samsat ini. "Apakah sudah mampu memenuhi harapan masyarakat atau belum," katanya.
Dalam peresmian itu tampak hadir sejumlah tokoh. Di antaranya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra dan Ketua KPK Agus Rahardjo.Sumber: https://www.viva.co.id/berita/metro/1020119-e-sams at-diluncurkan-bayar-pajak-kendaraan-bisa-nontunai
semoga bisa segera terlaksana di daerah lain juga
Semoga menjadi salah satu cara dalam mengoptimalkan perolehan pendapatan pajak daerah…