Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › E-Faktur Yang Tidak Sengaja Kepencet Batal
E-Faktur Yang Tidak Sengaja Kepencet Batal
Faktur pajak masukan tidak sengaja kepencet batal. Bgmn solusinya?
solusinya hanya buat Faktur Pajak baru
Viewing 1 - 2 of 2 replies