Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › E Faktur Sertifikat Elektronik Habis Masa Berlakunya, Apakah Bisa Buat Faktur Mundur?
E Faktur Sertifikat Elektronik Habis Masa Berlakunya, Apakah Bisa Buat Faktur Mundur?
Selamat Pagi, Siang, Sore / Malam
Mau tanya jika Sertifikat Elektronik di E Faktur habis masa berlakunya, apakah tetap bisa mengeluarkan faktur mundur? Sebelumnya masih ada sisa NSFP yang ga di pake bulan kemarin
Terimakasih
Rencana mau perpanjang sertifikat eleltronik minggu ini, bisa buat bikin tanggal 1 Mei 2019 engga ya?
- Originaly posted by Fajarerawan:
Selamat Pagi, Siang, Sore / Malam
Mau tanya jika Sertifikat Elektronik di E Faktur habis masa berlakunya, apakah tetap bisa mengeluarkan faktur mundur? Sebelumnya masih ada sisa NSFP yang ga di pake bulan kemarin
Terimakasih
Jelas bisa dong, yang tidak bisa backdate hanya untuk tanggal nomor seri faktur pajak. Kalau sertifikat elektronik tidak masalah rekan.
- Originaly posted by Fajarerawan:
Selamat Pagi, Siang, Sore / Malam
Mau tanya jika Sertifikat Elektronik di E Faktur habis masa berlakunya, apakah tetap bisa mengeluarkan faktur mundur? Sebelumnya masih ada sisa NSFP yang ga di pake bulan kemarin
Terimakasih
Kalau setau Sy jika sertifikat elektronik masa berlakunya sudah exp maka tdk bisa menerbitkan FP begitu rekan. Kalau ada yg ingin menambahkan. Terimakasih
- Originaly posted by RyanVDB:
Jelas bisa dong, yang tidak bisa backdate hanya untuk tanggal nomor seri faktur pajak. Kalau sertifikat elektronik tidak masalah rekan.
Iya sih memang engga bisa di upload rekan, berarti masih bisa ya buat bikin faktur mundur selama NSFP Masih ada?
- Originaly posted by sarif25:
Kalau setau Sy jika sertifikat elektronik masa berlakunya sudah exp maka tdk bisa menerbitkan FP begitu rekan. Kalau ada yg ingin menambahkan. Terimakasih
Iya memang mendapat kode etax 4001 engga bisa upload faktur, pas di cek ke sertifikat elektroniknya ternyata sudah expired 1 minggu yang lalu 😅
- Originaly posted by Fajarerawan:
Mau tanya jika Sertifikat Elektronik di E Faktur habis masa berlakunya, apakah tetap bisa mengeluarkan faktur mundur? Sebelumnya masih ada sisa NSFP yang ga di pake bulan kemarin
gak bisa.. pasti uploadnya gagal walaupun tanggalnya dibackdate
- Originaly posted by S@NT@ CL@USE:
gak bisa.. pasti uploadnya gagal walaupun tanggalnya dibackdate
Apa harus minta NSFP yang baru lagi rekan?
Atau bisa pake NSFP yang lama, tapi bisa upload fakturnya per tanggal update sertifikat elektroniknya? - Originaly posted by Fajarerawan:
Mau tanya jika Sertifikat Elektronik di E Faktur habis masa berlakunya, apakah tetap bisa mengeluarkan faktur mundur?
setahu saya tidak bisa, karna nanti akan gagal pada proses upload
Originaly posted by Fajarerawan:Rencana mau perpanjang sertifikat eleltronik minggu ini, bisa buat bikin tanggal 1 Mei 2019 engga ya?
kalau sertifikat elektronik nya udh siap di perpanjang setahu saya bisa saja asalkan pada masa tersebut belum dilaporkan
Saya baru mengerti maksud rekan. Memang kalau upload tidak bisa rekan, karena memang harus diperbarui sertifikat elektroniknya, istilahnya kalau sudah expired, portalnya ditutup jadi gaakan bisa upload faktur lagi rekan. Setelah diperbarui, baru bisa upload kembali dan faktur sebelumnya tetap dapat diupload kembali rekan.
JIka sudah exp, minta perpanjangan sertifikat dulu rekan ke KPP. jika sudah diupdate, baru bisa buat FP lagi.
Tidak harus minta NSFP, asalkan sertifikatnya sudah aktif bisa dipake lagi NSFp yang kita masih punya.
- Originaly posted by Fajarerawan:
Quote 15 May 2019 08:30
Selamat Pagi, Siang, Sore / MalamMau tanya jika Sertifikat Elektronik di E Faktur habis masa berlakunya, apakah tetap bisa mengeluarkan faktur mundur? Sebelumnya masih ada sisa NSFP yang ga di pake bulan kemarin
Terimakasih
untuk tanggal back date bisa rekan…
asalkan bukan tanggal besok atau yang akan datang…tapi sebelumnya harus update sertifikat yang expired dlu ya rekan…
untuk kedepannya sebaiknya di remind rekan agar tetap bisa upload kapan saja tanpa kendala expired sertifikat