Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain e-Faktur Reject NPWP Cabang Tidak dapat di upload

  • e-Faktur Reject NPWP Cabang Tidak dapat di upload

     Rizki Maisarah updated 8 years, 7 months ago 5 Members · 21 Posts
  • joekie

    Member
    30 September 2015 at 4:42 pm
    Originaly posted by rizki maisarah:

    dari cabang kita memeng tidak buka faktur pajak semuanya sudah di pusat. tetapi pajak masukan yang dari Vendor ada beberapa yang masih menggunakan NPWP Cabang sebagai pembeli.

    Ini juga berlaku untuk PM masukan dari vendor. Kalau sudah pemusatan, maka harusnya untuk pembelian dri cabang PM masukannya memakai NPWP pusat. Tentu saja di Efaktur akan ditolak dikarenakan PM yang anda dapatkan adalah PM dri NPWP cabang, bukan pusat. Logikanya adalah anda menggunakan FP Masukan yg berbeda PT walaupun itu cabang.

  • Gorbacev

    Member
    30 September 2015 at 4:44 pm
    Originaly posted by joekie:

    dari cabang kita memeng tidak buka faktur pajak semuanya sudah di pusat. tetapi pajak masukan yang dari Vendor ada beberapa yang masih menggunakan NPWP Cabang sebagai pembeli.

    kasih tau ke vendornya..berikan surat keputusan pemusatannya.

  • Gorbacev

    Member
    30 September 2015 at 4:44 pm
    Originaly posted by joekie:

    Ini juga berlaku untuk PM masukan dari vendor. Kalau sudah pemusatan, maka harusnya untuk pembelian dri cabang PM masukannya memakai NPWP pusat. Tentu saja di Efaktur akan ditolak dikarenakan PM yang anda dapatkan adalah PM dri NPWP cabang, bukan pusat. Logikanya adalah anda menggunakan FP Masukan yg berbeda PT walaupun itu cabang.

    good

  • Rizki Maisarah

    Member
    30 September 2015 at 4:48 pm
    Originaly posted by gorbacev:

    Originaly posted by joekie:
    Ini juga berlaku untuk PM masukan dari vendor. Kalau sudah pemusatan, maka harusnya untuk pembelian dri cabang PM masukannya memakai NPWP pusat. Tentu saja di Efaktur akan ditolak dikarenakan PM yang anda dapatkan adalah PM dri NPWP cabang, bukan pusat. Logikanya adalah anda menggunakan FP Masukan yg berbeda PT walaupun itu cabang.

    ooo gitu, brrti sudah benar yang saya lakukan kemarin, dari dulu sebelum saya yang pegang NPWP yang di gunakan masih NPWP cabang bukan pusat. kmarin saya sudah publish ke semua vendor semua transaksi menggunakan NPWP Pusat.

  • jon1201

    Member
    30 September 2015 at 4:51 pm
    Originaly posted by rizki maisarah:

    ada beberapa transaksi vendor menggukan NPWP Cabang pada saat Pembelian

    ini jelas salah

    Originaly posted by rizki maisarah:

    penerbitan Pajak Masukan.

    ini juga salah

    NPWP cabang dapat membuka faktur pajak, harus ada surat pengukuhan dari KPP sesuai domisili tempat cabang terdaftar.

  • Rizki Maisarah

    Member
    30 September 2015 at 5:15 pm
    Originaly posted by jon1201:

    Originaly posted by rizki maisarah:
    ada beberapa transaksi vendor menggukan NPWP Cabang pada saat Pembelian

    ini jelas salah
    Originaly posted by rizki maisarah:
    penerbitan Pajak Masukan.

    ini juga salah

    NPWP cabang dapat membuka faktur pajak, harus ada surat pengukuhan dari KPP sesuai domisili tempat cabang terdaftar.

    oke deh, untuk kedepannya akan di perbaiki perlahan. terima kasih ya rekan masukannya.

    Regards
    Sarah

Viewing 16 - 21 of 21 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now