Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty dulu karyawan sekarang blm bekerja ataupun usaha, untuk ikut TA dengan tarif apa ?

  • dulu karyawan sekarang blm bekerja ataupun usaha, untuk ikut TA dengan tarif apa ?

     hendraprasetio updated 8 years, 3 months ago 2 Members · 3 Posts
  • Jann_hy

    Member
    26 August 2016 at 12:04 pm

    hi rekan sekalian,
    mau tanya dulu sebagai karyawan, dan sekarang belum bekerja maupun usaha, di SPT 2015 ada lapor nihil, ada deposito blm dimasukkan ke SPT,
    jika ikut TA, dengan tarif apa ?

  • Jann_hy

    Member
    26 August 2016 at 12:04 pm
  • hendraprasetio

    Member
    26 August 2016 at 12:12 pm

    2 % rekan, kecuali rekan jann ada melakukan kegiatan UMKM kena 0,5%

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now