Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan DPP PPh 23 untuk Jasa ekspedisi

  • DPP PPh 23 untuk Jasa ekspedisi

  • ysep

    Member
    13 October 2015 at 10:59 am
  • ysep

    Member
    13 October 2015 at 10:59 am

    Dear rekan, mohon petunjuknya berkaitan dengan jasa pengangkutan/ekspedisi yang mencantumkan Nilai lain sebagai dasar pengenaan PPN. faktur tagihan dari vendor ekspedisi sbb :

    Harga 1.000.000
    Nilai lain 100.000
    PPN 10.000

    Pertanyaannya PPh 23 2% dikenakan dari 1 juta ataukah dari 100 rb ?

    atas petunjuknya saya ucapkan terima kasih.

  • priadiar4

    Member
    13 October 2015 at 11:16 am
    Originaly posted by ysep:

    Pertanyaannya PPh 23 2% dikenakan dari 1 juta ataukah dari 100 rb ?

    Originaly posted by ysep:

    Harga 1.000.000

  • Tatie

    Member
    13 October 2015 at 12:23 pm

    rekan semua
    mohon masukan juga,
    bagaimana untuk DPP PPN-nya ?
    apa untuk jasa ekspedisi yang PKP apa semua pakai DPP PPN nilai lain ?
    atau ada yg pakai DPP normal ?

    terima kasih

  • priadiar4

    Member
    13 October 2015 at 12:35 pm
    Originaly posted by tatie:

    apa untuk jasa ekspedisi yang PKP apa semua pakai DPP PPN nilai lain ?

    Nilai lain untuk jasa pengiriman paket

  • ysep

    Member
    13 October 2015 at 1:36 pm

    terima kasih rekan priadiar4.

  • Tatie

    Member
    15 October 2015 at 10:25 am
    Originaly posted by priadiar4:

    Nilai lain untuk jasa pengiriman paket

    bagaimana kaitannya dengan SE-33/PJ/2015 ?
    yg untuk perusahaan JPT yang ada biaya transportasinya menggunakan DPP nilai lain ?
    (perush tsb di SPPKP bidang usahanya : JPT)

    terima kasih

  • dharmawan a

    Member
    15 October 2015 at 10:34 am
    Originaly posted by tatie:

    bagaimana kaitannya dengan SE-33/PJ/2015 ?

    mungkin maksudnya SE-33/PJ/2013 ya rekan ?

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now