Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › DPP pajak 1 % ( PP46) untuk omzet cabang
DPP pajak 1 % ( PP46) untuk omzet cabang
Suatu perusahaan mempunyai bbrp cabang, sebagai dasar untuk menghitung DPP pajak 1% ( PP46) apakah omzet masing2 cabang atau total semua omzet pusat dan cabang2?
Suatu perusahaan mempunyai bbrp cabang, sebagai dasar untuk menghitung DPP pajak 1% ( PP46) apakah omzet masing2 cabang atau total semua omzet pusat dan cabang2?
- Originaly posted by suite:
Suatu perusahaan mempunyai bbrp cabang, sebagai dasar untuk menghitung DPP pajak 1% ( PP46) apakah omzet masing2 cabang atau total semua omzet pusat dan cabang2?
untuk mengetahui omsetnya > 4,8M all cabang digabung
untuk masa tiap bulan masing2 cabang n pusat dewe2 - Originaly posted by suite:
Suatu perusahaan mempunyai bbrp cabang, sebagai dasar untuk menghitung DPP pajak 1% ( PP46) apakah omzet masing2 cabang atau total semua omzet pusat dan cabang2?
untuk mengetahui omsetnya > 4,8M all cabang digabung
untuk masa tiap bulan masing2 cabang n pusat dewe2 - Originaly posted by suite:
apakah omzet masing2 cabang atau total semua omzet pusat dan cabang2?
total
- Originaly posted by suite:
apakah omzet masing2 cabang atau total semua omzet pusat dan cabang2?
total