Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Dorong Kepatuhan Peserta JKN, Presiden Instruksikan Pertukaran Data Pajak

  • Dorong Kepatuhan Peserta JKN, Presiden Instruksikan Pertukaran Data Pajak

     zahra_ainun updated 2 years, 9 months ago 1 Member · 1 Post
  • zahra_ainun

    Member
    7 March 2022 at 7:59 am

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar adanya peningkatan kepatuhan peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN). Pajak menjadi senjata yang bakal digunakan Jokowi. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang baru saja diterbitkan.

    “(Kepada) Menteri Keuangan untuk melakukan kerja sama pertukaran data antara Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk meningkatkan kepatuhan Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis aturan tersebut.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor kepada CNBC Indonesia, Rabu (2/3/2022) mengaku belum bisa menjelaskan seutuhnya. Sebab pihaknya tengah menyusun regulasi lebih lanjut dengan pihak lainnya.

    “Saat ini masih dilakukan pembahasan teknis terkait hal-hal tersebut dengan pihak-pihak terkait,” ungkapnya.

    Dalam instruksi yang sama, BPJS Kesehatan akan menjadi syarat untuk pelayanan publik. Antara lain pengurusan jual beli tanah, SIM hingga STNK.

    Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20220302112433-4-319493/mau-peserta-bpjs-kesehatan-patuh-jokowi-pakai-senjata-pajak

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now