Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Tax Amnesty › Dokumen pendukung tabungan
Dokumen pendukung tabungan
Dear rekan2 sekalian,
Saya mau minta pencerahan, jika kita mau memasukkan saldo tabungan pada daftar harta pribadi untuk wp perorangan, apakah perlu melampirkan copy buku tabungannya.
Terima kasih sebelumnya.menurut peraturan untuk harta tidak perlu data pendukung, melainkan informasi saja di tabel, untuk hutang baru disertakan dokumen pendukung
apakah penulisannya harus detail ?
misal 123.456.789,01 atau cukup 123 juta saja.lebih baik nilai sesuai dengan realnya berapa..
untuk copy buku tabungan sebaiknya disiapkan, jaga2 kalau diminta- Originaly posted by Acil_Virgianto:
jika kita mau memasukkan saldo tabungan pada daftar harta pribadi untuk wp perorangan, apakah perlu melampirkan copy buku tabungannya.
tidak perlu. cukup tulis nomor buku tabungan saja di lampiran daftar harta.