Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Disebut perusahaan apa ya kalo beli barang untun di sewakan atau di rental?
Disebut perusahaan apa ya kalo beli barang untun di sewakan atau di rental?
Dear rekan” ortax , aku baru join di perusahaan yang baru buka per januari kemarin, nah perusahaanku tuh beli kapal umtuk disewakan / dirental .
Berarti perusahaanku tuh termasuk perusahaan jasa atau bukan ya? Krn kita kan stok sikapalnya juga tapi untuk disewakan bukan diperjual belikan
Trs untuk neraca awalnya berarti aku buatnya dibulan apa? Karena kalau januari blm ada transaksi, februari baru ada modal disetor, maret sampai sekarang baru ada transaksinya
Viewing 1 of 1 replies