• DGT Form dan CoR

     awan87 updated 3 years ago 1 Member · 2 Posts
  • awan87

    Member
    8 April 2021 at 4:25 am
  • awan87

    Member
    8 April 2021 at 4:25 am

    Dear rekan ortax,
    mohon izin tanya, perusahaan kami di Indonesia menerima tagihan dari Perusahaan di luar negeri (Amerika). tanggal invoice tertulis 20 Oktober 2020, tapi kami baru menerima invoice di tahun 2021. kami juga menerima CoR (tax year 2020).
    pertanyaan saya,
    1. untuk pengisian DGT Form part II pada periode apakah ditulis periode Januari 2020 to Desember 2020 atau Oktober 2020 to September 2021?
    2. apakah CoR (tax year 2020) bisa digunakan atau kami harus minta CoR (tax year 2021)?
    3. karena kami baru menerima invoice di 2021 dan akan menjadi biaya 2021, apakah kami perlu meminta revisi invoice menjadi 2021 juga atau bagaimana?
    mohon pencerahannya

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now