Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › devisa hasil ekspor tidak sama dengan peb
devisa hasil ekspor tidak sama dengan peb
Dear Rekan2 Semua,
Mohon Opini atau Tanggapan dari rekan2 semua atas aturan DHE dan Penggunaan Mata Uang Idr yang telah kami sampaikan ke Bi sbb :Arif Kuncoro <acckjf@gmail.com>
3:18 PM (17 hours ago)to: tsm-dhe@bi.go.id
Yth,
Bank Indonesia
Divisi Statistik dan Monitoring Devisa Hasil EksporDengan Hormat,
Berkenaan dengan Surat Edaran BI No. 15/9/DSM Tgl 27 Maret 2013 Pada Point C. Penyampaian Data, Keterangan dan Dokumen Pendukung khususnya C1 dan C2 dapat disimpulkan Nama dan NPWP Penerima DHE = Yang Ada Didokumen PEB.
Bagaimana jika hal tersebut tidak terpenuhi karena transaksi bisnisnya sbb :
1. Buyer dari USA ada kontrak dagang dengan CV A di Surabaya, senilai USD 205.000. CV A ini bukan eksportir karena tidak punya legalitas untuk melakukan ekspor.
2. Lalu CV A membuka kontrak dagang dengan PT B Senilai Usd 200.000 yang mana PT B ini bisa melakukan ekspor dan akan menjadi Eksportir, sehingga Nama dan NPWP yang Ada di Dokumen PEB adalah PT B.
3. Sehingga Alur DHE nya sbb : Buyer USA transfer ke CV A senilai Usd 205.000 dan CV A transfer ke PT B senilai Usd 200.000.Atas hal tersebut kami mohon penjelasannya berkaitaan dengan:
1. Apakah hal tersebut tidak bertentangan dengan PBI No.13/20/PBI/2011 Tentang Kebijakan Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan PBI No.17/3/PBI/2015 Tetang Penggunaan Mata Uang Idr di dalam Pabean Indonesia?
2. Jika melanggar apakah akan dikenakan sanksi? Jika ya Sanksinya apa?
3. Bagaimana solusinya? Karena CV A hanya sebagai Agent Buyer yang tidak punya legalitas untuk melakukan ekspor dan mengambil komisi 2,5%.Besar harapan kami dapat penjelasan atas transaksi tsb, karena kami kira transaksi tsb banyak terjadi di indonesia dalam rangka transaksi perdagangan international.
Salam,
Arif Kuncorohadi
0823 3682 4851Rekan bertanya tentang peraturan pajak atau tentang peraturan BI ?
mohon tanggapan atau opini atau reviewnya secara BI dan Secara Perpajakanya. Tx U.