Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Deviden dan jua/ Beli Saham di luar Bursa Efek

  • Deviden dan jua/ Beli Saham di luar Bursa Efek

  • wap_hendra

    Member
    4 May 2010 at 10:50 am

    Mau Tanya Mengenai Perlakuan Pajak u/ Deviden seperti apa? dan Perlakuan Pajak Untuk Jual/beli saham seperti apa?
    Tarifnya berapa %, Aturan nya Seperti apa? mohon Penjelasan Beserta Peraturan Terkaitnya…

  • wap_hendra

    Member
    4 May 2010 at 10:50 am
  • dodols

    Member
    4 May 2010 at 1:05 pm

    dalam negeri atau luar negeri??

  • aepklaten

    Member
    4 May 2010 at 1:13 pm
    Originaly posted by wap_hendra:

    Mau Tanya Mengenai Perlakuan Pajak u/ Deviden seperti apa?

    jika yang menerima adalah OP maka final 10%
    jika badan maka PPh 23 15%

    Originaly posted by wap_hendra:

    dan Perlakuan Pajak Untuk Jual/beli saham seperti apa?

    jika dijual di bursa saham maka kena 0,1% dari harga jual+ 0,5%jika saham pendiri.
    jika dijual di luar bursa saham atas keuntungannya merupakan objek PPh tidak final, tarif pasal 17.

  • wap_hendra

    Member
    4 May 2010 at 1:14 pm

    dodols : dalam negeri
    aepklaten : peraturannya nomor berapa?

  • aepklaten

    Member
    4 May 2010 at 1:24 pm

    dividen OP: PP 19 tahun 2009
    dividen badan pasal 23 UU PPh
    saham dijual di bursa PP 14 tahun 1997
    saham tidak dijual di bursa di pasal 4 UU PPh (keuntungan atas penjualan harta)

  • wap_hendra

    Member
    4 May 2010 at 1:57 pm

    mohon Aturannya yg lengkap

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now