Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Depresiasi untuk mobil operasional
Depresiasi untuk mobil operasional
- Originaly posted by S@NT@ CL@USE:
nah ini juga mantap.. lepas dari korfis, tapi masuk ke ranah pajak daerah.. mantap..hahaha
nyata-nyatanya banyak lho pengusaha bandel yg naruh sticker kecil/besar di mobil operasional/mobil yg dbwa pulang karyawannya….
tapi tanpa lapor dan bayar pajak daerah sama sekali….. 😀 - Originaly posted by bimogt:
nyata-nyatanya banyak lho pengusaha bandel yg naruh sticker kecil/besar di mobil operasional/mobil yg dbwa pulang karyawannya….
tapi tanpa lapor dan bayar pajak daerah sama sekali….. 😀banyak pak memang.. belum kena tegur aja.. hehehe
- Originaly posted by Vanhounten:
yang dikecualikan adalah ketika kendaraan berjenis station wagon dan/atau sedan (beban penyusutan kendaraannya tidak dapat diakui). (dapat dilihat pada surat kendaraan anda termasuk kedalam sedan atau station wagon tidak)
boleh saya minta undang undangnya?