Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Depresiasi untuk mobil operasional

  • Depresiasi untuk mobil operasional

     septiawanfran updated 4 years, 2 months ago 5 Members · 18 Posts
  • bimogt

    Member
    10 October 2018 at 8:58 am
    Originaly posted by S@NT@ CL@USE:

    nah ini juga mantap.. lepas dari korfis, tapi masuk ke ranah pajak daerah.. mantap..hahaha

    nyata-nyatanya banyak lho pengusaha bandel yg naruh sticker kecil/besar di mobil operasional/mobil yg dbwa pulang karyawannya….
    tapi tanpa lapor dan bayar pajak daerah sama sekali….. 😀

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    10 October 2018 at 9:03 am
    Originaly posted by bimogt:

    nyata-nyatanya banyak lho pengusaha bandel yg naruh sticker kecil/besar di mobil operasional/mobil yg dbwa pulang karyawannya….
    tapi tanpa lapor dan bayar pajak daerah sama sekali….. 😀

    banyak pak memang.. belum kena tegur aja.. hehehe

  • septiawanfran

    Member
    28 February 2020 at 9:15 am
    Originaly posted by Vanhounten:

    yang dikecualikan adalah ketika kendaraan berjenis station wagon dan/atau sedan (beban penyusutan kendaraannya tidak dapat diakui). (dapat dilihat pada surat kendaraan anda termasuk kedalam sedan atau station wagon tidak)

    boleh saya minta undang undangnya?

Viewing 16 - 18 of 18 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now