Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › database efaktur kena virus
mohon petunjuknya rekan & master
1. pada bulan juli perusahaan tempat saya bekerja mulai menggunakan e faktur namun setelah input 1 faktur dan sudh diupload keesokan hariinya komputer tempat efaktur terkena virus yang menyebabkan harus diistal ulang karna e faktur sudah direset bagaimana ya input e faktur kembali yang sudah diupload……?
2. november ini transaksi/faktur pajak tersebut harus direvisi dengan menggunakan bulan november apakah faktur tersebut harus dibatalkan ? bagaimana caranya ya rekan & para mastermohon bantuannya rekan & master
- Originaly posted by andifireblack:
1. pada bulan juli perusahaan tempat saya bekerja mulai menggunakan e faktur namun setelah input 1 faktur dan sudh diupload keesokan hariinya komputer tempat efaktur terkena virus yang menyebabkan harus diistal ulang karna e faktur sudah direset bagaimana ya input e faktur kembali yang sudah diupload……?
datang ke kpp terdaftar, minta data yang sebelumnya sudah terupload, reset client efaktur, aktivasi ulang, import data dari kpp
Originaly posted by andifireblack:2. november ini transaksi/faktur pajak tersebut harus direvisi dengan menggunakan bulan november apakah faktur tersebut harus dibatalkan ? bagaimana caranya ya rekan & para master
tinggal klik fp trs batalkan saja, cma pembatalan faktur harus ada bukti dari lawan transaksi