Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT data posting SPT Normal Juli Hilang

  • data posting SPT Normal Juli Hilang

     orock updated 9 years, 3 months ago 3 Members · 5 Posts
  • orock

    Member
    4 September 2015 at 10:34 am
  • orock

    Member
    4 September 2015 at 10:34 am

    SPT Normal Masa Juli telah diposting dan juga telah di laporkan.
    Stlh SPT Normal dilaporkan tnyata ada bbrp revisi yg mengakibatkan diterbitkannya Faktur Pengganti shngga harus membuat SPT Pembetulan masa Juli (penggantian faktur sudah dilakukan)
    Saat ini posisi gw jg lagi kerjakan e-faktur masa Agustus.. dan ketika akan melakukan perhitungan PPN masa Agustus dgn memposting data gw melakukan kesalahan dengan menghapus data posting SPT Normal Masa Juli 2015 (salah teken mouse)

    Pertanyaan :
    1. Apa yg harus gw lakuin krn data posting SPT Normal Masa Juli 2015 hilang sedangkan klo gw posting lagi maka yg muncul pasti data posting SPT Pembetulan 1 Masa Juli
    2. Apakah ada cara agar data posting setelah kita laporkan csv otomatis akan terlock agar tidak dapat dihapus

    Thanks

  • yuni_christiani

    Member
    4 September 2015 at 11:12 am
    Originaly posted by orock:

    Pertanyaan :
    1. Apa yg harus gw lakuin krn data posting SPT Normal Masa Juli 2015 hilang sedangkan klo gw posting lagi maka yg muncul pasti data posting SPT Pembetulan 1 Masa Juli
    2. Apakah ada cara agar data posting setelah kita laporkan csv otomatis akan terlock agar tidak dapat dihapus

    Apa ada backup database secara teratur setelah buat sptnya, rekan? Kalo ada, mungkin di hasil backup nya masih ada.

  • jon1201

    Member
    4 September 2015 at 11:40 am
    Originaly posted by orock:

    pa yg harus gw lakuin krn data posting SPT Normal Masa Juli 2015 hilang sedangkan klo gw posting lagi maka yg muncul pasti data posting SPT Pembetulan 1 Masa Juli

    bukankah seharusnya bisa, Buka SPT->Posting Data Faktur->Pilih Masa Pajak 07 Pembetulan Nol (0)->cek jumlah data PK dan PM

  • orock

    Member
    4 September 2015 at 2:53 pm
    Originaly posted by jon1201:

    bukankah seharusnya bisa, Buka SPT->Posting Data Faktur->Pilih Masa Pajak 07 Pembetulan Nol (0)->cek jumlah data PK dan PM

    baik terima kasih rekan

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now