Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › dasar pengenaan pajak atas service charge
dasar pengenaan pajak atas service charge
dear ortex..
mau nanya nih, tentang dasar pengenaan pajak atas service charge dalam rangka kegiatan jasa persewaan ruangan..
thanks..Seluruh tagihan service charge menjadi DPP
Sewa Ruangan + Service charge tidak termasuk PPn dipotong 10 % Final.
setuju abis dengan rekan2 yang lain karena menjadi pemanfaatan aktiva tidak bergerak. PPh final 4(2).
CMIIW..^^
Viewing 1 - 5 of 5 replies