Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Dasar hukum Pembetulan SPT bagi WP Non PPS

Tagged: ,

  • Dasar hukum Pembetulan SPT bagi WP Non PPS

  • Sieghfreed

    Member
    4 March 2023 at 6:20 am

    Selamat pagi para rekan disini, izinkan saya bertanya, saya sebagai WP tidak mengikuti kebijkan PPS dan ingin melakukan pembetulan kepada SPT saya pada tahun 2020, apakah bisa? Dasar hukumnya di pasal berapa kah?

    Terimakasih

  • Naruto89

    Member
    6 March 2023 at 10:21 am

    tentu bisa.. WP boleh membetulkan SPT sesuai pasal 8 UU KUP

  • Raka Wicaksono

    Member
    7 March 2023 at 8:41 am

    sepanjang SPT tsb belum dilakukan pemeriksaan oleh fiskus, boleh dilakukan pembetulan rekan

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now