Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Dapat dikreditkan or tidak?

  • Dapat dikreditkan or tidak?

     harind updated 11 years, 4 months ago 3 Members · 5 Posts
  • harind

    Member
    21 December 2012 at 8:00 am
  • harind

    Member
    21 December 2012 at 8:00 am

    Dear Rekan Ortax,
    Apakah untuk pembayaran sewa apartemen untuk direksi dapat dikreditkan? dasar hukumnya jika mengetahui
    Terimakasih

  • priadiar4

    Member
    21 December 2012 at 8:20 am

    tidak bisa rekan,
    Pasal 9 UU PPh

  • riorosario

    Member
    21 December 2012 at 8:35 am
    Originaly posted by harind:

    Apakah untuk pembayaran sewa apartemen untuk direksi dapat dikreditkan?

    yg mau dikreditkan apanya pak??

  • harind

    Member
    21 December 2012 at 6:23 pm
    Originaly posted by riorosario:

    yg mau dikreditkan apanya pak??

    Yang saya mau tanyakan Pajak Masukannya apa bisa dikreditkan rekan.

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now