Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Dana Kebajikan Unit Syariah

  • Dana Kebajikan Unit Syariah

     yettie updated 12 years, 3 months ago 2 Members · 6 Posts
  • yettie

    Member
    11 September 2012 at 1:23 pm

    Dear all,
    Mohon masukannya rekan2.
    Perusahaan, usaha pokoknya berbasis konvensional tetapi memiliki unit syariah.
    1. Dalam pelaporan SPT badan apakah harus melampirkan laporan sumber dana & penggunaan dana kebajikan? bentuk lampirannya apakah bs didownload di ortax
    2. Penggunaan dana kebajikan hanya boleh untuk kegiatan sosial / sumbangan, apakah atas biaya tersebut dikoreksi fiskal nantinya?
    Terima kasih atas masukannya rekan2..

  • yettie

    Member
    11 September 2012 at 1:23 pm
  • Hanif

    Member
    11 September 2012 at 1:30 pm

    sumber dana kebajikan ini dari mana?

    Salam

  • yettie

    Member
    11 September 2012 at 1:40 pm

    Dana kebajikan dalam unit syariah sumbernya dari denda-denda, Masuk kategori pasiva lain-lain.
    Terima kasih sebelumnya rekan hanif.

  • Hanif

    Member
    11 September 2012 at 1:48 pm
    Originaly posted by yettie:

    Dana kebajikan dalam unit syariah sumbernya dari denda-denda, Masuk kategori pasiva lain-lain.
    Terima kasih sebelumnya rekan hanif.

    berarti bukan dianggap pendapatan ya?

    Originaly posted by yettie:

    2. Penggunaan dana kebajikan hanya boleh untuk kegiatan sosial / sumbangan, apakah atas biaya tersebut dikoreksi fiskal nantinya?

    ya

    Salam

  • yettie

    Member
    11 September 2012 at 1:58 pm

    betul, bukan dianggap pendapatan. Jadi baik penerimaan & pengeluaran, bukan sebagai pendapatan dan biaya. Tetapi saya ada baca untuk yang usaha pokoknya syariah wajib melampirkan laporan sumber dana & penggunaan dana kebajikan tersebut.
    Mohon penjelasan.

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now