• Dana Hibah Konservasi

  • Yoga Surya Utama

    Member
    13 December 2021 at 7:13 pm

    Dana hibah yang diterima dari organisasi internasional untuk konservasi di Indonesia apakah ada kewajiban pajaknya? Mohon penjelasannya 🙏

  • Adelia Kurniawan

    Member
    19 December 2021 at 8:06 pm

    Hibah dikecualikan sebagai objek pajak penghasilan sepanjang dilakukan antara pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan.

    Syarat lain penerima harus merupakan:

    orang tua kandung atau anak kandung

    badan keagamaan

    badan pendidikan

    badan sosial termasuk yayasan
    koperasi, atau

    orang pribadi yang menjalankan usaha mikro dan kecil

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now