Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Dampak Perpajakan Atas Laba dari Joint Operation Perusahaan Konstruksi

  • Dampak Perpajakan Atas Laba dari Joint Operation Perusahaan Konstruksi

     Riko Fatih Akbar updated 2 years ago 2 Members · 2 Posts
  • lia_avril

    Member
    10 March 2022 at 4:50 pm

    dear rekan ortax, izin bertanya utk perusahaan konstruksi yg melakukan pekerjaan dg system Joint Operation (antara 2 atau lebih perush kontraktor) bagaimana dampak perpajakan atas laba dari Joint operation tsb? krn utk jasa konstruksi termasuk dalam PPh Final

  • Riko Fatih Akbar

    Member
    10 March 2022 at 5:21 pm

    izin menjawab sepemahaman saya, menurut PP Nomor 40 Tahun 2009 penghasilan Joint Operation usaha konstruksi dikenakan PPh final berupa PPh Badan yang dikenakan terhadap masing masing anggota Joint Operation tsb. mohon koreksinya rekan apabila ada kesalahan

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now