Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › daftar nominatif biaya Promosi
daftar nominatif biaya Promosi
pagi all rekan
saya mau bertanya, daftar Nominatif promosi yang saya tarik dari Espt lebih besar dibanding yang tertera di laporan koreksi fiskal, apakah klo tidak sama akan dipermasalhkan oleh Fiscus rekan,,?Terimakasih
Silakan disesuaikan dengan keadaan sebenernya, idalnya sama rekan. Kalau beda bisa jadi saat penelitiaan SPT nanti dipertanyakan
- Originaly posted by arya putra:
pagi all rekan
saya mau bertanya, daftar Nominatif promosi yang saya tarik dari Espt lebih besar dibanding yang tertera di laporan koreksi fiskal, apakah klo tidak sama akan dipermasalhkan oleh Fiscus rekan,,?Terimakasih
pasti jadi pertanyaan rekan karena untuk daftar nominatif harus sesuai dengan yg sebenarnya terjadi
jadi logikanya harus sama ya rekan walaupun kita lebih bayar pph 23 ke pajaknya, jika nanti disesuaikan dengan daftar nominatif maka PPh Badan nya menjadi lebih kecil dari sebelumnya,? seperti itu bukan rekan
CMIIW- Originaly posted by arya putra:
jadi logikanya harus sama ya rekan walaupun kita lebih bayar pph 23 ke pajaknya, jika nanti disesuaikan dengan daftar nominatif maka PPh Badan nya menjadi lebih kecil dari sebelumnya,? seperti itu bukan rekan
CMIIWsemua transaksi nya untuk biaya promosi dipotong 23 semua sama rekan berarti?