Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain CV PAKAI REKENING BANK PRIBADI, APAKAH MENYALAHI ATURAN?

  • CV PAKAI REKENING BANK PRIBADI, APAKAH MENYALAHI ATURAN?

     jon1201 updated 8 years, 3 months ago 3 Members · 4 Posts
  • hendro_22

    Member
    24 August 2016 at 1:57 pm

    Dear Rekan,

    mohon pencerahannya.

    1. Bila suatu CV menggunakan Rekening Bank Pribadi sebagai sumber dana untuk operasional dan penerimaan dari pendapatan, apakah menyalahi aturan?

    2. Hutang Bank atas nama pendiri CV, apakah dapat diakui langsung sebagai Hutang CV ke Bank?, mengingat rekening pribadi digunakan oleh CV untuk keperluan operasional.

    terima kasih

  • hendro_22

    Member
    24 August 2016 at 1:57 pm
  • benjaminfranklinjr

    Member
    31 August 2016 at 4:12 pm
    Originaly posted by hendro_22:

    1. Bila suatu CV menggunakan Rekening Bank Pribadi sebagai sumber dana untuk operasional dan penerimaan dari pendapatan, apakah menyalahi aturan?

    tidak, tapi pasti akan ada pertanyaan dari pemeriksa atau petugas pajak kalo ketahuan

    Originaly posted by hendro_22:

    2. Hutang Bank atas nama pendiri CV, apakah dapat diakui langsung sebagai Hutang CV ke Bank?, mengingat rekening pribadi digunakan oleh CV untuk keperluan operasional.

    Tidak

  • jon1201

    Member
    31 August 2016 at 4:29 pm
    Originaly posted by hendro_22:

    apakah menyalahi aturan?

    Tidak menyalahi aturan, hanya saja biasanya akan dilakukan Konseling thdp aliran dana yang keluar masuk di rekening OP.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now